Hukum perjanjian dalam KUH Perdata diatur dalam Buku III tentang Perikatan, di mana hal tersebut mengatur dan memuat tentang hukum kekayaan yang mengenai hak-hak dan kewajiban yang berlaku terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu. Sedang dalam teori ilmu hukum, hukum perjanjian di golongkan dalam Hukum tentang Diri Seseorang dan Hukum Kekayaan karena merupakan perpaduan antara kecakapan seseorang untuk bertindak serta berhubungan […]